Home / Artikel Umum / Markas UKM Ikut Serta Dalam Penyusunan Perda Pajak Daerah dan Raperda BPR Kabupaten Bangkalan Dalam Perspektif HAM

Markas UKM Ikut Serta Dalam Penyusunan Perda Pajak Daerah dan Raperda BPR Kabupaten Bangkalan Dalam Perspektif HAM

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar Mangaribi

MEDIABERITANASIONAL(Bangkalan) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah yang berlandaskan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Maduratna Kabupaten Bangkalan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar Mangaribi, menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam menyusun regulasi harus berpihak kepada rakyat. Menurutnya, regulasi daerah merupakan instrumen penting dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat.

“ Seperti halnya kebijakan pajak daerah, harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak membebani kelompok rentan. Kalaupun regulasi pajak atau retribusi daerah dinaikkan, harus ada timbal balik berupa manfaat nyata bagi masyarakat, misalnya pendidikan dan kesehatan gratis. ” jelas Toar R.E. Mangaribi.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, juga menekankan pentingnya perspektif HAM dalam setiap regulasi yang lahir. Menurutnya, perda harus mencerminkan perlindungan hak warga tanpa ada diskriminasi.

“ Kami ingin setiap regulasi di Bangkalan benar-benar melindungi kepentingan masyarakat. Aturan yang diskriminatif justru harus dihindari. ” tegasnya.

Ketua Markas UKM, Koko Mahargyo bersama beberapa anggota Markas UKM

Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, sehingga produk hukum yang lahir benar-benar mencerminkan keadilan dan perlindungan hak dasar masyarakat.

Markas UKM sebagai perwakilan pelaku UMKM ikut hadir dalam acara tersebut. Menurut Nur Faridah, Sekretaris Markas UKM menyatakan, ” pinjaman modal usaha di BPR, diharapkan bisa memiliki bunga yang kecil paling tidak sama dengan bunga KUR di bank lain. “.

Sedangkan M. Djaelani, pengurus Markas UKM juga nenambahkan, ” syarat pengambilan kredit di BPR juga harus dipermudah bagi UMKM. “.

( MBN/KMP )

About Koko Mahargyo

Check Also

FUN RUN DIIKUTI OLEH KOMUNITAS MARKAS UKM DI TRANS ICON SURABAYA

MEDIABERITANASIONAL(Surabaya) – Fun Run Night yang diadakan Workout Center Indonesia Academy (WCIA) di Trans Icon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *