Mediaberitanasional - Sejak badai pandemi akibat Covid - 19 melanda, pelaksanaan ibadah umrah dan haji telah di tutup oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi tak terkecuali bagi jemaah dari Indonesia.
Karena badai pandemi telah melandai, telah datang berita gembira bagi masyarakat Indonesia. Pada jumpa pers yang dilaksanakan pada hari Sabtu ( 09/10/2021 ), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintahan Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah membuka dan mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers tersebut.
Untuk mempersiapkan pembukaan kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah dari Indonesia, Kerajaan Arab Saudi telah membentuk komite khusus. Saat ini komite khusus Kerajaan Arab Saudi sudah dalam tahap akhir pembahasan teknis terkait yaitu vaksin dan proses karantina selama lima ( 5 ) hari.
Dalam keputusannya terkait vaksin Covid - 19, Kerajaan Arab Saudi mengakui beberapa vaksin. Antara lain Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Astra Zeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson.
Namun, Kerajaan Arab Saudi juga mewajibkan jemaah umrah nantinya wajib disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin Covid - 19 saja yakni Pfizer, Astra Zeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson.
( MBN/KMP )
Media Berita Nasional | Lugas, Cepat Dan Terpercaya Menyajikan Berita Terkini Secara Lugas, Cepat Dan Terpercaya