Home / Berita Nasional / Sebanyak 42.804 KK Surabaya Diblokir, Segera Lakukan Konfirmasi

Sebanyak 42.804 KK Surabaya Diblokir, Segera Lakukan Konfirmasi

MEDIABERITANASIONAL – Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya melakukan pemblokiran terhadap 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya.

Adapun sejumlahnya 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK telah diblokir atau dinonaktifkan oleh Disdukcapil Kota Surabaya dikarenakan tidak sesuai domisi atau tak diketahui keberadaannya.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya. 

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy Christijanto seusai konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya pada Jumat (21/6/2024).

Eddy menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya melalui Perangkat Daerah (PD) beserta kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karenanya, data tersebut membuat pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

“Di antara itu, jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujarnya.

Eddy menyebut, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP. “Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya, dan terdapat sekitar 61.750 KK. Puluhan KK itu kemudian diblokir atau dinonaktifkan oleh pemkot. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

“Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi,” terang dia.

Untuk itu kepada warga yang dokumen kependudukannya telah diblokir oleh Pemkot Surabaya, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Adapun caranya sebagai berikut :

1. Cek KK terblokir atau tidak disitus https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/

2. Pilih kecamatan domisili.

3. Setelah memilih maka akan secara otomatis terunduh file dalam bentuk format excel.

4. Buka file excel dan periksa apakah data kamu terdaftar masuk daftar warga usulan blokir atau tidak.

5. Jika masuk dalam daftar warga usulan blokir maka klik download Surat Pernyataan RT RW sesuai alamat pada KK.

6. Bawa Surat Pernyataan tersebut dan KK ke Kelurahan sesuai yang tercantum pada KK untuk Konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

( MBN/ADM )

About admin_mbn

Check Also

Untuk Mendorong UMKM Naik Kelas, Usulan Penambahan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2026 Disetujui DPR

MEDIABERITANASIONAL – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat dukungan dari Komisi VII DPR …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *