Mediaberitanasional - Dalam kondisi pandemi ini, dimana semakin banyaknya korban PHK sehingga mendorong pula makin bermunculan pelaku - pelaku UMKM baru. Para pelaku UMKM baru tersebut banyak yang berhasil menciptakan produk - produk baru berkualitas tetapi belum memiliki perijinan usaha. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10 pagi hingga 6 sore tersebut bekerjasama dengan tim dari Garda Transfumi Jawa Timur. Tampak banyak para pelaku UMKM hadir silih berganti, baik yang baru ataupun yang lama untuk memanfaatkan kesempatan ini. Mereka melakukan konsultasi terkait perijinan - perijinan produk hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) secara langsung.
Seperti Nurjanah, Owner Lapak Bu Nur yang hadir bersama sang suami. Dia membuat NIB dari usaha jualan frozen food dan minuman jus miliknya. Nurjanah tampak bersemangat karena merasa terbantu terkait ijin - ijin produknya, dengan selesainya terkait NIB maka dia akan mengambil langkah selanjutnya menuju UMKM yang berkelas dan berkualitas.
Arfa, dari Garda Transfumi mengatakan " Paling mendasar bagi UMKM adalah mempunyai NIB, jadi persoalan NIB harus diselesaikan terlebih dahulu barulah melangkah ke step selanjutnya, ".
" Untuk menjadi sukses, UMKM harus memiliki NIB lalu mengurus ijin - ijin selanjutnya. Kemudian barulah dilakukan goreng - menggoreng ( marketing ) agar produknya laku keras di pasaran. " imbuh Arfa.
Koko Mahargyo, Founder UMKM Bersahabat yang hadir bersama May, Ketua OK OCE DC Surabaya dan Sam Hamzah, pengurus SPEKAL Jawa Timur mengatakan kepada Media Berita Nasional " Terima kasih kepada Garda Transfumi yang telah membantu sahabat - sahabat UMKM untuk menguruskan ijin NIB, memang harus ada yang mau turun tangan, membantu dan mendampingi UMKM agar bisa menjadi tangguh dan berkelas. Semoga kedepan akan lebih banyak pihak yang mau membersamai para UMKM, ".
" Inshaa Allah bersama kawan - kawan dari komunitas UMKM lainnya, kita akan terus bersama - sama membuka peluang sukses barokah, membuka kerjasama dengan berbagai pihak. Kita harus bisa paling tidak menjadi raja di negeri sendiri. " imbuh Koko.
Untuk diketahui terkait NIB. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pemerintah ( dalam hal ini adalah BKPM ) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS ( Online Single Submission ). NIB merupakan dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ), API ( Angka Pengenal Impor ) dan hak Akses Kepabeanan. Banyak pelaku usaha yang menyebut NIB sebagai KTPnya pengusaha.
( MBN/VAS )
Media Berita Nasional | Lugas, Cepat Dan Terpercaya Menyajikan Berita Terkini Secara Lugas, Cepat Dan Terpercaya