
MEDIABERITANASIONAL – Akhirnya babak putusan vonis pengadilan terhadap para terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua atau Brigadir J telah dilalui. Lima ( 5 ) terdakwa utama atas kasus yang telah menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia ini telah di berikan vonis hukuman.
Sidang yang didakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak hari Senin ( 13/02/2023 ) hingga Rabu ( 15/02/2023 ) telah memberikan vonis yang beragam untuk ke lima ( 5 ) terdakwa utama tersebut. Ke empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di vonis ultra petita atau putusan melebihi tuntutan yang diajukan jaksa. Sedangkan untuk Eliezer yang statusnya juga sebagai justice collaborator, di vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
FERDY SAMBO
Mantan Kadiv Propam Polisi Republik Indonesia ini sekaligus atasan Brigadir J, mendapatkan vonis terberat karena dianggap sebagai sutradara dan aktor utama untuk kasus ini.
” Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati. ” ucap Wahyu Iman Santoso sebagai Hakim pimpinan membacakan amar putusan.
Vonis hukuman mati ini lebih dari tuntutan jaksa yaitu hukuman seumur hidup.
PUTRI CANDRAWATI
Putri Candrawati, istri dari Ferdy Sambo ini dinyatakan juga bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia dianggap sebagai pemicu terjadinya pembunuhan tersebut.
” Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara. ” dalam amar putusan yang dibacakan oleh Wahyu.
Vonis hukuman 20 tahun penjara ini lebih berat 8 tahun dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman 12 tahun penjara.
KUAT MA’RUF
Sopir dari Ferdy Sambo ini juga dianggap aktif dan berperan serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sehingga juga dinyatakan bersalah.
” Mengadili, menyatakan Terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara. ” ujar Wahyu saat membacakan amar putusan.
Vonis hukuman 15 tahun penjara ini juga lebih berat 7 tahun dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman 8 tahun penjara.
RICKY RIZAL
Bripka Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo ini juga dinyatakan bersalah karena terbukti ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
“Mengadili, menyatakan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana 13 tahun penjara,” kata Wahyu dalam amar putusannya.
Vonis hukuman 13 tahun penjara ini juga lebih berat 5 tahun dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman 8 tahun penjara.
RICHARD ELIEZER
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, ajudan Ferdy Smabo ini dinyatakan juga bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tapi ada yang berbeda dengan empat ( 4 ) terdakwa lainnya, Bharada E mengajukan dirinya untuk menjadi Justice Collaborator yang membuka kasus ini menjadi terang benderang.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara. ” ucap Wahyu dalam amar putusan.
Peran Bharada E sebagai justice collaborator serta maaf yang telah diberikan oleh keluarga Brigadir J, dipercaya menjadikan vonisnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman 12 tahun penjara.
( MBN/ADM )
Media Berita Nasional | Lugas, Cepat Dan Terpercaya Menyajikan Berita Terkini Secara Lugas, Cepat Dan Terpercaya