Mediaberitanasional - Tanggal 22 Oktober merupakan peringatan Hari Santri. Merujuk pada peristiwa sejarah dimana pada tanggal 22 Oktober 1945 telah dikeluarkannya seruan Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh Ulama dan Pahlawan Nasional Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
Seruan Resolusi Jihad yang bermaksud untuk menggelorakan semangat para santri bersama masyarakat guna melawan kolonialisme Belanda dan Sekutu yang datang lagi ke Indonesia lewat Agresi Militer I. Padahal Indonesia sudah mengumumkan kemerdekaannya secara terbuka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Seruan jihad ini kemudian dianggap menjadi salah satu cikal bakal yang membuat Indonesia bisa berdaulat dan merdeka sepenuhnya, serta diakui secara internasional.
Setelah resolusi jihad di serukan, muncullah perlawanan - perlawanan sengit di berbagai daerah di Indonesia. Seperti peristiwa 10 November di Surabaya yang kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan serta peristiwa pertempuran rakyat Semarang di daerah Jatingaleh, Gombel, dan Ambarawa melawan Sekutu.
Pada tahun ini ( tahun 2021 ), Hari Santri mengambil tema " Santri Siaga Jiwa dan Raga ". Tema yang diusung dengan maksud agar sikap santri Indonesia selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
“ Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia kita tercinta. Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. ” kata Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal pada saat peresmian hari Santri Nasional.
( MBN/VAS )
Media Berita Nasional | Lugas, Cepat Dan Terpercaya Menyajikan Berita Terkini Secara Lugas, Cepat Dan Terpercaya